Mengukur Dampak Perang Dagang di Produk Baja dan Aluminium

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pengenaan bea impor baja dan aluminium untuk melindungi produsen AS. Trump mengatakan, bea masuk baja akan sebesar 25% dan aluminium 10%. Hal itu akan memicu perang dagang secara global.

“Kami akan membangun industri baja dan aluminium kembali,” kata Trump dalam pernyataan yang dikutip Reuters.

Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpandangan bahwa kebijakan Presiden Donald Trump mengenai peningkatan tarif bea masuk (BM) baja dan aluminium memiliki potensi buruk terhadap perekonomian dunia. “Ya kita lihat saja dulu, di AS sendiri dinamika mengenai itu sendiri sedang diperdebatkan antara Presiden Trump dengan Kongres dan Senat-nya,” kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengkhawatirkan jika kebijakan mengenai tarif bea masuk baja dan aluminium ini membuat negara lain juga menerapkan serupa sehingga menyebabkan perang tarif. “Namun tentu saja kalau sampai terjadi adanya retorika untuk saling membalas dari sisi tarif, sejarah dunia sudah menunjukkan kalau terjadi perang dagang maka dampaknya buruk terhadap ekonomi dunia, itu sudah beberapa kali terjadi di dalam,” ungkap dia.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, bagi Indonesia, efeknya adalah menyebabkan Indonesia kebanjiran produk baja dari China. “Kalau itu berjalan, mau tidak mau bajanya China akan kemana-mana, termasuk ke Indonesia,” kata Darmin.

Menurut Darmin, pemerintah masih memperhatikan perkembangan dari rencana ini. Sebab, selain China, ada pula Jerman yang sedang tarik menarik kepentingan dengan AS di mana Juru Bicara Kanselir Jerman Angela Merkel menyebutkan Berlin menolak keputusan Trump yang mengenakan tarif selangit untuk impor baja dan aluminium.

“Masih berjalan ini. Tarik menariknya China kemudian apalagi Jerman dengan AS. Bagaimana setelah ini akan kami cermati,” ujarnya.

Saat ini Indonesia masih belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan logam dasar, seperti baja. Saat ini, jumlah produksi baja dalam negeri diketahui baru sekitar 55%, dan sisanya ditutup lewat impor.

“Porsinya sudah menurun ya, dulu itu kita impornya 55%, produksinya 45%. Kan sekarang udah kebalik nih, 2016-2017 impornya sudah menurun ya, jadi 45%, produksinya 55%” kata Senior Vice Presiden Head of Marketing Krakatau Steel, Bimakarsa Wijaya.

Bimakarsa mengatakan, jumlah kebutuhan baja nasional meningkat setiap tahunnya. Pada 2016 lalu kebutuhan dalam negeri sebanyak 12,7 juta ton, dan tahun 2017 diperkirakan sebanyak 13,4 juta ton. “Kalau untuk 2018, kalau pertumbuhan 6-7%, jatuhnya di 14 juta ton. Kita harapkan jangan lebih dari 50% impornya,” kata dia.(*)


Sumber: klik di sini
* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 151 database, klik di sini
** Butuh 19 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
*** Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
**** Butuh copywriter specialist, klik di sini
***** Butuh content provider, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Efisiensi Operasional, KIA Ceramics Tutup Satu Pabrik di Cileungsi

Dominasi Wings, Unilever, Kao di Industri Deterjen

Database 15.000 Perusahaan Industri di Indonesia, Hasil Big Data